Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-768/MK.02/2020 tertanggal 3 September 2020 perihal Pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Oktober s/d Desember 2020 menjadi Bansos Bantuan Sosial Tunai; Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 2500/PR.01.01/IX/2020 tertanggal 4 September 2020 perihal Penyampaian Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST). PT. Pos Indonesia cabang Singaraja yang didampingi oleh Perwakilan BPD, Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas menyalurkan BST dimaksud di Balai Masyarakat Desa Bengkala hari ini Rabu (4/11).
Untuk di Desa Bengkala yang pada mulanya memiliki pemanfaat BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) sejumlah 138 KPM, sekarang pada Program Pengalihan ini hanya muncul sejumlah 124 KPM dan sudah tersalurkan langsung sejumlah 122 KPM, sisanya lagi 2 KPM berhalangan hadir.
Sumber : http://bengkala-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/227-BLT-Dana-Desa-yang-dialihkan-menjadi-Bantuan-Sosial-Tunai--BST-