Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Musyawarah Antar Desa terkait Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Badan Usaha Milik Desa Bersama ( BUMDESMA ) Kecamatan Kubutambahan Tahun Buku 2019 yang dirangkai dengan MAD Pertanggungjawaban Program Inovasi Desa Kec. Kubutambahan Yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Kubutambahan, Jumat (6/3).
Kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa Kabupaten Buleleng I Made Subur ,SH,.Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. Ketua Forkom Perbekel Desa Kecamatan Kubutambahan, Perbekel Desa Se -Kecamatan Kubutambahan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perwakilan Kelompok Simpan Pinjam se Kecamatan Kubutambahan ( SPP ).
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si, dalam sambutanya disampaikan seiring dengan berjalanan waktu Bumdesma Kecamatan Kubutambahan baru berada pada umur berkembang diusia 2 Tahun, yang bertransportasi menjadi Bumdesma dari UPK kec. Kubutambahan Sejak 3 Mei 2018.
'Unit Usaha Kegiatan Bumdesma Kecamatan Kubutambahan berupa pinjaman modal usaha baik kelompok maupun perseorangan lembaga / umum. Bumdesma adalah lembaga keuangan milik bersama masyarakat kecamatan kubutambahan,' Jelas camat suyasa.
Disamping itu, Camat Suyasa berharap perbekel dan BPD ikut serta membesarkan aset dana produktif melalui proses pinjaman modal usaha kelompok maupun perseorangan.
Camat Suyasa sangat mengapresiasi kepada Ketua BKAD yang telah melaksanakan rapat pertanggung jawaban. Lebih lanjut Camat Kubutambahan mengatakan bahwa program inti Bumdesma adalah penanggulan kemiskinan. Kedepan, penggunanan dana surplus dan sosial adalah untuk menanggulangi kemiskinan dan membantu bagi mereka yang membutuhkan, imbuh Camat Suyasa.
Setelah dibuka oleh Camat Kubutamabahan, kegiatan MAD dilaksanakan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban selama Tahun Buku 2019 oleh Ketua Bumdesma Kecamatan Kubutambahan yang sudah berusia 2 Tahun berjalan awal aset dana produktif sebesar Rp. 6.139.887 sampai per 31 Desember sudah berkembang menjadi Rp.6.735.758.832,-.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng I Made Subur,SH dalam sambutannya mengatakan Kegiatan ini wajib diadakan setiap tahunnya di setiap Kecamatan,untuk Kecamatan Kubutambahan jika ada permasalahan tunggakan di kelompok Simpan pinjam perempuan (SPP), diharap BKAD diharap berupaya penanganan untuk hal tersebut, harapannya semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung tetap memberi dukungan untuk mensukseskan program ini dengan baik, karena Program Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan haruslah sukses.