(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

BUPATI BULELENG SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR TERHADAP TIGA RANPERDA KABUPATEN BULELENG DIHADAPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN

Admin kubutambahan | 14 Oktober 2019 | 220 kali

Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si, hadiri Undangan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap tiga Ranperda dengan penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan Usulan Eksekutif secara resmi oleh Bupati Buleleng, yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin, ( 14/10 ).

Adapun rancangan yang disampaikan yakni : Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Hita Denbukit Kabupaten Buleleng, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Nota Keuangan Bupati atas Ranperda tentang APBD TA. 2020.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Ketut Susila Umbara,SH dan dihadiri oleh anggota DPRD Buleleng, Bupati Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan SKPD, Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, BUMD Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.