(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan hadiri Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian terkait Bendungan Tamblang di Desa Bila.

Admin kubutambahan | 27 Januari 2020 | 255 kali

 

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional , Badan  Pertanahan kabupaten Buleleng melaksanakan Musyawarah Guna memudahkan dalam suatu pengadaan tahan dalam Bentuk Ganti Kerugian Pihak yang berhak warga Sawan, Bebetin , Bontihing dan Desa Bila yang terkena dampak pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum pembangunan bendungan Tamblang Tahun Anggaran 2020.

Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,menghadiri Acara Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian yang terkait dengan bendungan tamblang yang dilaksanakan di Aula Pertemuan kantor Desa Bila,yang mana dihadiri oleh Masyarakat yang berhak mendapatkan ganti kerugian dari warga Sawan, Bebetin , Bontihing dan Desa Bila , Senin ( 27/1 ).

Hadir dalam kesempatan ini,  Kepala Balai Wilayah Sungai bali - Penida , PPK Pengadaan Tanah Balai Wilayah Sungai Bali - Penida, Kantor Jasa penilai Publik ( KJPP ) Sih Wiryadi dan Rekan , Kepala bidang Pertanahan Dinas Perumahan, permukiman dan Pertanahan Kab Buleleng, Camat Sawan, Perbekel Sawan, Perbekel Bebetin, Perbekel Bila, PJ. perbekel Bontihing, Ketua Satgas A dan B.