(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

CAMAT KUBUTAMBAHAN MEMBUKA ACARA PELATIHAN DASAR PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Admin kubutambahan | 10 April 2019 | 233 kali

Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab Buleleng yang diwakili oleh Kasi Bina Potensi Masyarakat Drs Putu Tresna Budiantara dan Kasi Linmas Trantib dan Poll PP Kantor Camat Kubutambahan I Made Bagia membuka secara resmi Pelatihan Dasar Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Kubutambahan,Rabu (10/4 ).

Dalam Pelatihan Dasar ini dihadiri Linmas Desa se - Kecamatan Kubutambahan dengan jumlah 31 Anggota. Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. Menyampaikan dalam pelatihan ini kesehatan perlu dijaga disamping itu, Linmas ini merupakan Perlindungan masyarakat maka dalam kesempatan ini

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan nanti pada 17 April 2019 dan selalu siapsiaga dalam penanggulangan bencana, siskamling dan deteksi dini.

Dalam Kesempatan ini hadir Kapolsek Kubutambahan yang diwakili oleh Kanit Binmas Iptu Wayan Kribis, Danramil 1609-02 /Kubutambahan yang diwakili oleh Bati Komsos Serka Made Remaja, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng serta Satuan Polisi Pamong Praja Kantor Camat Kubutambahan.

Dan dilanjutkan dengan pelatihan Peraturan Baris - Berbaris ( PBB ) dari Unsur Koramil 1609-02/Kubutambahan dan Polsek Kubutambahan.