(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Suyasa Imbau Warga untuk tetap Patuhi Prokes Covid 19.

Admin kubutambahan | 07 September 2020 | 370 kali

Setelah Pelaksanaan Apel Terkait Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perbup No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru,yang bertempat di Halaman Kantor Camat Kubutambahan, Senin(7/9). Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. beserta Muspika Kecamatan Kubutambahan melaksanakan himbauan dan sosialisasi ke masyarakat Desa Kubutambahan untuk selalu mematuhi protkes covid19.
 
Camat Suyasa menyampaikan bahwa dalam tatanan new normal ini bukan berarti semua berjalan normal, tetapi kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan covid -19.
 
‘Mangkin tyang imbau warga tyang sareng sami, yening pesu anggon masker ngih, yen pesu sing anggun masker tepuke ajak sat pol pp, polisi dan danramil kenaiin dende sampunang gedeg , seger irage seger ajak mekejang (sekarang saya imbau kepada warga, kalau keluar rumah pakai masker, kalau tidak pakai masker nanti diketahui sama petugas sat pol pp ,polisi dan danramil akan dikenakan denda jangan marah ya, sehat kita sehat bersama ),ucap suyasa.’
 
 
Dijelaskan juga, Dalam Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perbup No 41 Tahun 2020, tertuang Sanksi Administratif yang akan diberikan kepada masyarkat perorangan dan pelaku Usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Sanksi Administratif perorangan bila mana tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, di kenakan denda sebesar,Rp.100.000.- Sedangkan pelaku Usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum sebagai dimakud dalam pasal 6 ayat (2) dikenakan denda administratif sebesar Rp.1000.000.-. Hal ini selaku kewajiban sebagaiman dimaksud Pasal 7 ayat (1) dapat di kenakan sanksi administratif.
 
Gede Suandana warga Desa Pakisan merespon baik arahan dan imbauan ini. ‘Menurut saya ini sangat baik, dari pada nanti kecolongan kedepan, ini juga untuk kesehatan kita semua, salut untuk kecamatan kubutambahan kabupaten buleleng yang sudah benar - benar menjalakan dan memberikan pelayanan yang baik sesuai protokol kesehatan covid-19.’
 
Hadir dalam kegiatan ini, Muspika Kecamatan Kubutambahan, Anggota Koramil 1909-02/ Kubutambahan, Anggota Polsek Kubutambahan, Kasi Linmas Trantib dan Sat Pol PP Kec Kubutambahan beserta Anggota.