(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

CAMAT SUYASA KOMANDAI LANGSUNG PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFECTANT

Admin kubutambahan | 13 Maret 2020 | 252 kali

Pemerintah Kecamatan Kubutambahan yang di komandai langsung oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. Didampingi Kapolsek Kubutambahan, Danramil 1609-02/Kubutambahan , Sekcam Kubutambahan Melaksanakan penyemprotan cairan Disinfectant diunit kerja kantor camat kubutambahan, Selasa (31/3), kegiatan yang diadakan secara berkala tersebut kali ini dilakukan bersamaan dan serentak diseluruh Indonesia sesuai dengan Maklumat dari Polri yang dituangkan dalam Surat telegram Kapolri yang ditanda tangani Wakapolri nomor ST/1008/III/2020 tgl 27 maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara masal.

Kegiatan penyemprotan Disinfektan untuk mencegah dan mengantisipasi Virus Covid-19 di Kecamatan Kubutambahan dimulai dari lingkungan Kantor camat Kubutambahan yang kemudian dilanjutkan Jalan Umum - Pasar kubutambahan,Kantor Koramil 1609-02/Kubutambahan, Pura Medwe Karang, Kantor Polsek Kubutambahan.

Selain kegiatan penyemprotan cairan Disinfectant, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. menghimbau Warga untuk selalu mematuhi himbauan dan Surat edaran bupati buleleng tentang kegiatan perdagangan pasar tradisional, pedagang klontong, warung pedagang kaki lima, toko toko modern dan toko konvensional yang jam buka dan tutup pada pukul 08.00 wita sampai pukul 16.00 wita dimulai pada hari selasa 31 maret 2020 sampai batas yang belum ditentukan.

“Hal ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk ikut terlibat dalam mengantisipasi penyebaran serta melawan virus corona,” ucap Camat Suyasa.

Disamping itu, Camat Suyasa menginstruksikan Pemerintah Desa untuk selalu mengantisipasi pencegahan virus covid -19 diwilayah Kecamatan Kubutambahan untuk melakukan penyemprotan dan menyiapkan cairan anti septik dipintu-pintu masuk perkantoran, maupun tempat umum lainnya.

Selain itu, dihimbau kepada warga masyarakat Kecamatan kubutambahan untuk tenang dan tidak panik, tidak membuat dan atau menyebarkan informasi yang tidak akurat atau tidak berasal dari sumber resmi serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehingga penyebaran Virus Corona bisa kita hentikan.