(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

DEKLARASI KESEPAKATAN DAMAI PILKEL SERENTAK 2019, CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF DIKECAMATAN KUBUTAMBAHAN.

Admin kubutambahan | 24 September 2019 | 557 kali

 

 

Pemerintah Kecamatan Kubutambahan mulai menyelenggarakan Deklarasi Kesepakatan Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan pemilihan perbekel / kepala desa serentak pada tanggal 31 Oktober 2019.

Deklarasi Damai untuk kali pertama dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kubutambahan, Selasa ( 24/ 9 ) yang dihadiri oleh 31 calon perbekel yang tersebar dari 10 Desa yang berada diwilayah Kecamatan Kubutambahan.

Pelaksanaan Deklarasi Kesepakatan Damai dibuka dan dipimpin langsung oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kab Buleleng I Made Subur,SH, Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, Danramil 1609-02 / Kubutambahan yang diwakili oleh Babinsa Desa Kubutambahan Sertu Gede Budiawan.

Deklarasi Damai dihadiri oleh Perbekel dan Plh. Perbekel Desa Se Kecamatan Kubutambahan, Ketua BPD Se Kecamatan Kubutambahan, Ketua Panitia Pilkel Se Kecamatan Kubutambahan dan Para Calon Perbekel dari 10 Desa yakni Desa Bukti, Kubutambahan, Bengkala, Tamblang, Bulian, Tunjung, Tajun, Bontihing, Pakisan dan Tambakan.

Camat Suyasa dalam sambutannya menyampaikan, Calon perbekel agar bisa berkomitmen menjaga keamanan dan kondusifitas wilayahnya masing - masing selama tahapan pilkel serentak berlangsung.

“ Jangan sampai ada konflik dengan tetangga dan saudara sendiri gara - gara beda pilihan dan beda dukungan. Pada dasarnya seluruh pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah semuanya harus siap menang dan siap kalah. Pileg dan Pilpres di Kecamatan Kubutambahan berjalan lancar, maka selanjutnya Pilkel serentak juga harus bisa lancar, aman dan kondusif.” Kata Camat Suyasa.

Kepala Dinas PMD Kab Buleleng Made Subur,SH berpesan kepada Ketua Panitia Pilkel beserta anggota agar selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Ketua BPD , Pemerintah Desa agar tercipta kelancaran sesuai dengan tahapan - tahapan yang sudah ditentukan supaya balance.

Dengan adanya Deklarasi Kesepakatan Damai Pilkel serentak 2019 ini, pihaknya berharap pelaksanaan pilkel serentak 2019 pada tanggal 31 Oktober mendatang bisa berjalan, aman, dan damai, serta menghasilkan Perbekel atau Kepala Desa yang berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat.

Kapolsek Kubutambahan AKP. Made Mustiada,SH dalam sambutannya menghimbau agar masing - masing calon menjaga situasi kamtibmas dimasing - masing desa sendiri dengan tetap berpedoman dengan aturan yang ada.

“ mari kita sukseskan pilkel serentak 2019 dikecamatan kubutambahan dengan aman dan damai dengan memegang teguh nilai dari asaz jujur dan adil”.ucapnya mustiada.

Kapolsek Kubutambahan AKP. Made Mustiada,SH juga membacakan isi dari Deklarasi Damai Calon Perbekel sekaligus penandatanganan berita acara deklarasi damai masing-masing calon dari 10 desa, dimana disaksikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Kab Buleleng, Camat kubutambahan  Kapolsek Kubutambahan, Danramil 1609-02/Kubutambahan, dan Para Ketua Panitia Pilkel ikut serta penandatangan dari berita acara kesepakatan damai calon Perbekel.

Adapun Isi dari Deklarasi kesepakatan Damai tersebut, yakni :

  1. Mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pemilihan perbekel, menjujung tinggi dan menerapkan etika berpolitik yang bersumber pada nilai-nilai pancasila, budaya bangsa dan agama, mengutamakan kepentingan umum dan  menghormati hal-hak azasi manusia.
  2. Siap mensukseskan pemilihan perbekel tahun 2019 dengan aman, damai dan sejuk.
  3. Siap kalah dan siap menang dalam pelaksanaan pemilihan perbekel tahun 2019.
  4. Menolak ujaran kebencian dan berita hoak.