(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

DESA MENGENING SEBAGAI DUTA KECATAMAN KUBUTAMBAHAN DALAM LOMBA EVALUASI TINGKAT PERKEMBANGAN DESA KABUPATEN BULELENG TAHUN 2019

Admin kubutambahan | 08 Januari 2019 | 783 kali

 

Pembinaan Tahap Pertama dari Tim kabupaten Buleleng dalam rangka Lomba Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Kabupaten Buleleng tahun 2019 di mana Desa Mengening Sebagai Duta Kecamatan Kubutambahan,bertempat di kantor Desa mengening,Selasa ( 8/1).

Dalam Kesempatan ini hadir Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Pemdes I Gusti Putu Ngurah Mastika,SSTP.MM beserta Tim Pembina Kabupaten Buleleng, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan beserta Tim Kecamatan Kubutambahan, Perbekel Desa mengening Ketut Angga Wirayuda,SH beserta Perangkat Desa, kelian Desa Pakraman Tegal Desa Mengening, dan Tim Pendamping Desa.

Sebelum pembinaan Tahap Pertama dilaksanakan Perbekel Desa mengening ketut Angga Wirayuda,SH dalam sambutanya menyampaikan bahwa desa mengening memiliki luas wilayah 500 hektar yang terdiri dari 2 ( dua ) banjar Dinas yaitu banjar Dinas sangker dan banjar dinas Tegal dengan jumlah penduduk KK sebanyak 578 Jiwa.

Desa mengening seperti yang disampaikan oleh Angga Wirayuda bahwa Perkebunan cengkeh yang menjadi perekonomian di Desa kami dengan luas ± 430 hektar  itu hal yang paling utama desa kami, mudah – mudahan cengkeh di Desa kami tidak kena penyakit.’Ujarnya ‘. Dan dilanjutkan dengan perkenalan tim pendamping desa di masing – masing indikator.

Sambutan dari tim ketua tim Pembina evaluasi perkembangan desa yang dibacakan oleh kabid Pemdes Kab Buleleng bahwa pembinaan ini tetap mengacu pada Pemendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

Adapun maksud dan tujuan

  1. Maksud Evaluasi perkembangan desa adalah :
  2. Sebagai salah satu upaya mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri sekaligus meneliti dan menilai keberhasilan uasah masyarakat dalam pembangunan desa dalam kurun waktu 2 ( dua ) tahun terakhir ( 2017-2018 ).
  3. Menentukan status tertentu dari hasil capaian perkembangan desa, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelengaraan pemerintah, pembangunan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat.
  4. Mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa.

 

  1. Tujuan Evaluasi perkembangan desa ini adalah :
  2. Peningkatan kapasitas lembaga pemerintahan desa dalam penataan administrasi serta menilai dan mengevaluasi tingkat kemajuan yang dicapai oleh perbekel dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
  3. Mendorongtumbuhnya inovasi dan motivasi perbekel dalam pembangunan masyarakat.
  4. Mendorong tumbuhnya keswadayaan dan kegotongroyongan masyarakat.

Dalam evaluasi perkembangan desa ini, diukur berdasarkan tingkat perkembangan desa dengan 3 ( tiga ) bidang yang terdiri dari 19 indikator dan penilaian rencana akan dilaksanakan pada bulan maret 2019 setelah hari raya Nyepi.adapun peserta lomba dari perwakilan masing masing kecamatan tingkat kab Buleleng yaitu Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan, Desa Galungan Kecamatan Sawan , Desa Gitgit Kecamatan Sukasada, Desa Tukad Mungga Kecamatan Buleleng, Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu, Desa kayuputih Kecamatan banjar, Desa Randu Kecamatan Seririt, Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak dan Khusus Kelurahan Seririt Kecamatan Seririt mewakili Kab Buleleng ke Tingkat Provinsi.

Dalam perlombaan desa ini juga ada 2 ( dua ) lomba lain yang akan dilaksanakan Lomba Toga dan Lomba BKB ( Bina Keluarga Balita ) dan dilanjutakan dengan perkenalan Tim Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kab Buleleng.