(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Mengelar rapat memantapkan pembahasan rancangan peraturan bupati buleleng tentang penanganan sampah dan izin pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng.

Admin kubutambahan | 15 Februari 2019 | 324 kali

Bahwa dalam rangka mewujudkan Lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah perlu dilakukan penanganan sampah secara komprehensif , terpadu dan terintegrasi dari rumah tangga, lingkungan,banjar dinas, desa / kelurahan dan kecamatan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha secara proporsional , efektif dan efisien. 

Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Mengelar rapat memantapkan pembahasan rancangan peraturan bupati buleleng tentang penanganan sampah dan izin pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng. 

Rapat dibuka langsung oleh Dewa Ketut Armika,S.Sos, M.Si Selaku Kabid PS-LB3 Dinas Lingkungan Hidup Kab Buleleng, hadir Sekcam Kubutambahan Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos, Jumat (15/2 ) bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kab Buleleng.