(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

DINAS PMD KAB BULELENG GELAR PELATIHAN AWAL MASA TUGAS BPD MASA BHAKTI 2019-2025 SE - KECAMATAN KUBUTAMBAHAN DI DESA BILA KEC KUBUTAMBAHAN

Admin kubutambahan | 21 Agustus 2019 | 422 kali

Memenuhi ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta lebih mengoptimalkan Tupoksi tugas dan fungsi selaku amanat yang dijalankan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelatihan awal Masa Tugas BPD terhadap Anggota BPD yang baru dilantik se - kecamatan kubutambahan, Rabu (21/8) di Ruang Pertemuan Desa Bila Kecamatan Kubutambahan.

Dalam Kesempatan ini , Kepala Dinas PMD Kab Buleleng yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Madong Hartono,S.Pd,. didampingi Kasi Pembangunan Kec Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, dan perbekel Desa Bila memberikan pengarahan kepada 71 Anggota BPD dari 13 Desa di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Pelatihan  yang akan dilaksanakan selama 2 hari, dibuka mulai dari tanggal, 21 s/d 22 Agustus 2019, bertujuan untuk mematangkan tugas dan fungsi selaku anggota BPD sebagai mitra kerja Perbekel, yang di amanatkan serta dilantik pada Kamis 14 Agustus 2019 lalu oleh Wakil Bupati Buleleng.

Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. dalam kesempatan ini menyampaikan Pelatihan Awal ini diharapkan mampu membuka pemahaman anggota BPD yang baru, memahami peran dan tugasnya untuk melaksanakan Perencanaan, Pelaksanaan dan Tanggungjawab Pembangunan di Desanya masing-masing serta merancang Peraturan di Desa, melaksanakan Musdes bersama Perbekel selaku mitra kerja.