(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Evaluasi Organisasi Perangkat Daerah Sesuai Pemendagri No.99 Tahun 2018

Admin kubutambahan | 29 Agustus 2019 | 454 kali

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng,Kamis (29/8) Plt. Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan I Made Sukrapa,S.Sos,.menghadiri rapat evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Buleleng.  Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabuapten Buleleng. Agenda dalam pembinaan, penilaian dan pengukuran kemampuan/kemapanan Perangkat Daerah ada 11 variabel agar diisi oleh unsur pimpinan yang ada dimasing-masing OPD  diperkuat dengan bukti-bukti pendukung, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.  99  Tahun 2018 tentang  pembinaan dan pengendalian perangkat daerah.