Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi Setda Kab Buleleng melaksanakan Rapat Evaluasi Pembinaan Pelayanan Publik dan Pengelolaan SIPP ( Sistem Informasi Pelayanan Publik ) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Dinas Pertanian Kab Buleleng, Kamis ( 19/9 ).
Acara dibuka langsung oleh Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati Kepala Bagian Organisasi Setda Kab Buleleng. Dalam kesempatan ini, Camat Kubutambahan menugaskan salah satu Staf Kecamatan Kubutambahan menghadiri Rapat Evaluasi Pembinaan Pelayanan Publik dan Pengelolaan SIPP ( Sistem Informasi Pelayanan Publik ).
Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati menjelaskan bahwa Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) adalah layanan publik satu pintu berupa aplikasi berbasis websitedan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan akuntabel. SIPP dibuat karena tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas, dan agar dapat memperoleh informasi pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan sehingga terbentuk pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Beliau juga mengharapkan nantinya ditunjuk salah satu orang pejabat staf sebagai operator data entry SIPP. Sebab dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi pelayanan publik oleh Kemenpan-RB khususnya terkait kesiapan daerah dalam pengelolaan SIPP.