(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Gerakan Kebersihan Dalam Rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Desa Pakisan

Admin kubutambahan | 21 Februari 2016 | 1086 kali

Masih dalam rangkaian kegiatan mewujudkan program pemerintah yakni Buleleng Bebas Sampah khususnya sampah plastik, Tim Kecamatan Kubutambahan yang sudah menjadwalkan gotong royong di masing-masing desa kembali melanjutkan kegiatannya tersebut, minggu(21/2) bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, bertempat di Desa Pakisan Gerakan Kebersihan di gelar sesuai dengan jadwal gotong royong dan sekaligus dijadikan moment peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan yang juga akan berdampak positif pada kesehatan, Gerakan bersih ini juga mengingatkan masyarakat untuk peduli sampah sehingga tragedi longsor sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah, tidak terulang lagi. Peristiwa itu terjadi pada 21 Februari 2005 dan merenggut nyawa 157 orang.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Kecamatan Kubutambahan, Perbekel bersama perangkat desa lainnya, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pakisan, Yayasan Anak dan seluruh lapisan masyarakat  Desa Pakisan. Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya sangat mengapresiasi semangat masyarakat Desa Pakisan dalam mewujudkan program pemerintah tersebut. Beliau juga menyampaikan Kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan sangat di harapkan  terus tumbuh dan berkembang sehingga untuk menciptakan lingkungan yang bersih khususnya di Desa Pakisan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita semua. peran pemerintah dalam mendukung program ini  terus ditingkatkan, segala sesuatu dilakukan untuk mendukung program bebas sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih, selain dengan memberikan contoh, langsung terjun ke lingkungan masyarakat melalui sosialisasi hidup bersih dan tindakan nyata seperti penyediaan area pembuangan sampah, aturan tentang kebersihan dan sebagainya. Kecamatan Kubutambahan sendiri sudah melaksanakan langkah sosialisasi yang di adakan di masing-masing desa, sosialisasi ini merupakan langkah penerapan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah. Pemasangan papan larangan juga sudah dilakukan di beberapa titik yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah yang tidak semestinya, dengan langkah-langkah tersebut diharapkan masyarakat juga sadar dan mulai peduli akan pentingnya kebersihan lingkungan sehingga mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.-elen-