Demi terwujudnya Bali Bebas Sampah Plastik dengan Program Bali Resik, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. Pimpin langsung jalannya gotong royong yang dilaksanakan di kawasan pura segara Yehsanih menuju pesisir pantai dan areal parkir kolam air sanih,jumat (9/8).
Gerakan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Bali No. 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bali Dalam Pengelolaam Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga serta implemetasi dari Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
tujuan gerakan pembersihan sampah plastik untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di kecamatan kubutambahan kabupaten Buleleng khususnya dan Bali pada umumnya.
Dalam kegiatan ini hadir Kasi pelayanan Administrasi Terpadu sebagai Leading sektor beserta pegawai kantor camat kubutambahan, Sekdes Desa Bukti beserta perangkat desa, bhabinkabtimas Desa Bukti, Bhabinsa Desa Bukti, Guru dan Siswa Siswi SD 1 Bukti, serta Kelian Desa YehSanih dan Krama, Masyarakat Desa Pakraman Sanih