Penyaringan calon Perangkat Desa Tajun yaitu sebagai Kelihan Banjar Dinas Pasek telah selesai diselenggarakan, Rabu (12/2) siang, di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun. Seleksi yang diikuti oleh 2 orang ini diawasi langsung oleh Perbekel Tajun beserta Perangkat Desa, BPD Tajun, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan serta staf.
Dari tiga jenis tes yang direncanakan, hanya dilakukan tes tulis saja karena kedua calon sepakat untuk tidak melanjutkan tes praktik/komputer dan wawancara.
“Sesuai dengan hasil tes tulis, Made Sukrama memperoleh nilai 85.5 dan Ketut Sri Subakat memperoleh nilai 62. Tes komputer dan wawancara ditiadakan sesuai dengan kesepakatan kedua calon,” ujar Kadek Budi Adnyana, Sekretaris Desa Tajun, (12/2).
Kadek Budi Adnyana menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah membuat berita acara sesuai dengan hasil tes. Kemudian Perbekel melaporkan ke Camat Kubutambahan untuk memperoleh rekomendasi. Berdasarkan rekomendasi Camat kemudian dibuat SK Pengangkatan.
Sumber Berita : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/899