Pemkab Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Perkantoran Berbasis 3R Kombinasi Bank Sampah dan Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah. Dalam Kesempatan ini ,Seijin Camat Kubutambahan, Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan Kubutambahan Ketut Suarsa,SE hadiri Sosialisasi tersebut, Sosialisasi ini dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (6/11). Sosialisasi ini diikuti oleh SKPD lingkup Pemkab Buleleng, BUMD, dan BUMN.