Menindaklanjuti Surat PLN UID BALI UP3 BALI UTARA ULP TEJAKULA, Perihal Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan,Nomor : 0013/KLH.00.02/050202/2020. Seijin Camat Kubutambahan, Kasi Trantib dan Satpol PP Kantor Camat Kubutambahan Made Bagia beserta Kasi Paten I Ketut Suarsa,SE didampingi Perbekel Desa Bila memantau Bangunan milik An. I Ketut Wijasa,Br Dinas Kawanan Desa Bila yang mana proyek bangunan jaraknya sangat dekat dengan jaringan saluran udara tengangan menengah (SUTM ) 20.000 Volt Milik PLN, Selasa ( 24/11 )
Kasi Trantib dan Satpol PP menghimbau agar pemilik bangunan An. I Ketut Wijasa segera melaksanakan koordinasi ke PLN supaya nanti terhindar dari hal - hal yang tidak diinginkan dan untuk IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan ) segera diurus.