Bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (13/6 ) Camat Kubutambahan dalam Kesempatan ini diwakili oleh Sekcam Kubutambahan Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos,. Menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin Langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd. Dihadiri Para Assiten Setda Pemkab Buleleng, Para Camat Se Kabupaten Buleleng, dan Ketua Majelis Alit Desa Adat Se - Kab Buleleng.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST meminta kepada seluruh desa adat se-Kabupaten Buleleng untuk membuat perarem sebagai langkah strategis mencegah penularan Covid-19 di masing-masing desa.Tentunya perarem yang dibuat nanti wajib didalamnya memuat sanksi apabila dilanggar. Sebagai Upaya serius menekan penularan Covid-19.