Kegiatan hari ini di Kecamatan Kubutambahan bertempat di Desa Bila, Tepatnya Depan Kantor Desa Bila digelar sidak masker yang menyasar kepada warga yang beraktivitas di luar rumah, Selasa, 17 Nopember 2020 .
Tim Prokes Kecamatan Kubutambahan gelar sidak masker di desa Bila dengan dikoordinir langsung oleh kasi trantib dan satpol pp kec kubutambahan dengan kekuatan personil yakni Koramil 1609/02 Kubutambahan sebanyak 10 orang, Polsek Kubutambahan sebanyak 10 orang,Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan sebanyak 10 orang .
Dalam Sidak Masker ditemukan 6 orang pelanggar yang tidak memakai masker. pelanggar tersebut tidak dikenakan denda/ sangsi hanya diberikan teguran, peringatan dan sanksi administrasi dengan menanda tangani surat pernyataan agar warga tetap mematuhi Prokes sesuai imbauan Pemerintah .
Adapun nama - nama pelanggar dalam sidak masker di desa bila yakni :
1. Wayan Satriayasa, 40Th, Buruh Tani, Panji Anom.( tidak memakai masker )
2. Wayan Bagi , 68Th, Petani, Desa Satra ( Tidak Memakai Masker )
3. I Made Wisada, 18Th, Pelajar, Br Dinas Kawanan ( Tidak memakai masker ).
4. Ni Ketut Mudiarsi, 43Th, Petani, Desa Tambakan ( Memakai Masker Tidak Benar ),
5. I Gede Agus Setiawan, 18Th, Pelajar, Br Dinas Kanginan, Desa Bila ( Tidak Memakai Masker )
6. Gede Suartama, 39Th, Pekerjaan Lainnya, Br Dinas Kawanan, Desa Menyali ( Memakai Masker Tidak Benar ).
Sidak Masker berjalan lancar dan aman terkendali.