(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kegiatan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pergub 46 dan Perbup 41 Tahun 2020 Satgas Pencegahan di Desa Bontihing

Admin kubutambahan | 02 Desember 2020 | 152 kali

Tim Gabungan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Kubutambahan Kembali Gelar Sidak Masker di Desa Bontihing , Rabu (2/12).

 
Tim yang dikoordinir langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Bagia, Wakapolsek Kubutambahan dan Danramil Kubutambahan atau yang mewakili beserta Tim Yustisi Kecamatan Kubutambahan ( Anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan, Anggota Polsek Kubutambahan, Anggota Koramil 1609-02/Kubutambahan ) kembali menjalankan amanat Pergub Bali No 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Dalam kegiatan sidak masker di Desa Bontihinh tepatnya Simpang Tiga - Balai Timbang Banjar Dinas Kawanan Desa Bontihing terjaring 11 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti 10 Orang tidak membawa masker dan 1 Orang membawa masker tapi tidak pergunakan.
 
Dalam Sidak ini, Warga yang terjaring Razia diberikan teguran serta peringatan dengan menandatanggani surat pernyataan dan Hukuman tindakan fisik seperti push up agar warga tetap ingat serta mematuhi Prokes sesuai imbauan Pemerintah yang sudah ditentukan.
 
Adapun nama - nama warga yang terjaring Razia Masker, Yakni :
 
a.) Wayan Saria, 38Th, Buruh, Banjar Dinas Kanginan Desa Bontihing ( Tidak Membawa Masker ).
b ) Kadek Putra Jaya, 23 Th, Wiraswasta, Banjar Dinas Pakisan, Desa Pakisan ( Membawa Masker Tidak Dipakai ).
c ) I Ketut Gariasa, 37 Th, Wiraswasta, Br Selasih, Desa Payangan ( Tidak Membawa Masker ).
d ) Wayan Suarsa, Petani , Banjar Dinas Tegeha Desa Pakisan ( Tidak Membawa Masker ).
e ) Made Badrayasa, 30 Th, Wiraswasta, Br Dinas Kawanan Desa Bontihing ( Tidak Membawa Masker ).
f ) Made Darsana, 39Th, Swasta, Br Kawanan, Desa Bontihing ( Tidak Membawa Masker ).
g ) Gede Ragem, 29Th, Buruh, Br Kelod Kauh, Desa Tamblang ( Tidak Membawa Masker ).
h ) Komang Budiarmawan, 24 Th, Wiraswasta, Br Kawanan Desa Bontihing ( Tidak Membawa Masker ).
i ) Komang Sudiarsa, 20 Th, Petani, Br Dinas Kelandis, Desa Pakisan ( Tidak Membawa Masker ).
j ) Nyoman Sudiarta, 50 Th, Petani, Br Dinas Mengandang Desa Pakisan ( Tidak Membawa Masker ).
k ) Wayan Supayasa, 37 Th, Buruh, Banjar Dinas Tegeha Desa Pakisan ( Tidak Membawa Masker ).