Kegiatan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pergub 46 dan Perbup 41 Tahun 2020 Satgas Pencegahan di Desa Kububutambahan
Admin kubutambahan | 05 Oktober 2020 | 113 kali
Sesuai dengan jadwal, Tim Gabungan Kecamatan Kubutambahan yang terdiri dari Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan, Polsek Kubutambahan dan Koramil 1609-02/Kubutambahan kembali melaksanakan Kegiatan sosialisasi Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perbup 41 Tahun 2020.
Tim yang dikoordinir oleh Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Kubutambahan I Made Bagia melaksanakan kegiatan di Desa Kubutambahan tepatnya di pertigaan Kubutambahan, Senin (5/10), Pukul 19.00 Wita
Giat Yang terlaksana 1 Jam (19.00 s/d 20.00 ) 4 Orang terjaring razia masker, Tim Gabungan terus berikan edukasi dan imbauan, agar warga sadar dan selalu patuhi prokes.