Kegiatan Dikoordinir langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan. Adapun Kekuatan Personil yakni : Anggota Satpol PP Kab Buleleng 7 Orang, Anggota Satpol Kecamatan Kubutambahan 10 Orang, Anggota Polsek Kubutambahan 4 Orang, Anggota Koramil 1609-02 / Kubutambahan dan anggota BKO 12 Orang.
Adapun sasaran adalah : sepanjang jalan raya Desa Pakisan dan dihadiri Perbekel Desa Pakisan beserta Perangkat Desa Pakisan.
Adapun hasilnya adalah :masih ditemukan adanya pelanggaran masyarakat dalam pemakaian masker, yaitu membawa masker tapi tidak dipakai dan pemakaian masker yang tidak sesuai ketentuan di pakai di leher dan di dagu al : 1. Made Suartana. : tidak memakai masker. Diberikan tindakan pisik 2.komang edi Gunawan : tdak memakai masker dan di berikan tndakan pisik. 3Gede Septiana : memakai masker tpi tidak sempurna di pakai di leher 4.Ketut Parka : memakai masker tapi di pakai dileher. Kesemuanya di berikan teguran dan tindakan pisik.
Dalam kegiatan tersebut di himbau dan penekanan kepada warga yang tidak melaksanakan disiplin prokes terutama saat pemakaian masker agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan .
Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 WITA berjalan dengan aman dan lancar.