(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kegiatan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pergub 46 dan Perbup 41 Tahun 2020 Satgas Pencegahan di Desa Tajun

Admin kubutambahan | 01 Desember 2020 | 94 kali

Kegiatan hari ini Selasa, 1 Desember 2020 di Kecamatan Kubutambahan bertempat di Desa Tajun Tepatnya di depan Kantor Perbekel Desa Tajun digelar sidak masker yang menyasar kepada warga yang beraktivitas di luar rumah.

Kegiatan dikoordinir langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP Kec Kubutambahan I Made Bagia didampingi Kanit Sabara IPTU Nyoman Suwijana dari Polsek Kubutambahan. Dengan kekuatan personil yakni Koramil 1609/02 Kubutambahan sebanyak 10 orang, Polsek Kubutambahan sebanyak 10 orang,Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan sebanyak 10 orang .

Dalam Sidak Masker ditemukan beberapa orang pelanggar yang tidak memakai masker. pelanggar tersebut tidak dikenakan denda/ sangsi hanya diberikan teguran, peringatan dan sanksi administrasi dengan menanda tangani surat teguran agar warga tetap mematuhi Prokes sesuai imbauan Pemerintah.