Rapat Koordinasi pelaksanaan Dana Transfer Desa tahun 2018 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung Unit IV ( 22/2/2018 ) Bapak Camat Kubutambahan menugaskan Kasi Pemerintahan ( I Nyoman Budiarsana, SH ), bahwa Desa di Kecamatan Kubutambahan sudah dalam penetapan APBDesa Tahun 2018 sudah dapat mengajukan Amprah Desa , ADD, BHP di Rekening Kabupaten tanggal 26 Pebruari 2018 ( 7 hari setelah itu ) dan proses pengamprahan masih sama seperti tahun sebelumnya.