Dengan telah berakhirnya Masa Kampanye dan memasuki Masa Tenang Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 17 April 2019, Satpol PP Kecamatan Kubutambahan, Anggota Polsek Kubutambahan, Anggota Koramil 1906-02/ Kubutambahan dan Panwascam Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Pembersihan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK )yang terpasang di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Senin (15/4).
Seijin Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si,.Kasi Trantib Kantor Camat Kubutambahan I Made Bagia bersama anggota, mengkoordinir pelaksanaan didalam pembersihan/penurunan APK yang ada di Desa se-Kecamatan Kubutambahan. Diminta Perbekel agar melibatkan Anggota Linmasnya membersihkan APK yang terpasang di masing masing wilayahnya, yang batas akhir sampai 16 April 2019 agar sudah bersih dari APK di wilayahnya masing-masing.