Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si, bersama Danramil 1609-02/ Kubutambahan Kapten CBA ARI PAMUNGKAS DIAN B., Kasi Linmas Trantib dan POL PP Kecamatan Kubutambahan, Senin (6/7), meninjau pasar Tradisional Desa Kubutambahan dalam menujuh penerapan New Normal Covid 19.
Camat Kubutambahan meminta warga masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan, di antaranya tetap mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak minimal 1 meter.
"Adanya kebijakan pelaksanaan new normal ini, seluruh masyarakat silakan kembali beraktivitas seperti sediakala tetapi tetap menerapkan standar protokol kesehatan sebagaimana hidup kita saat ini dalam kondisi ancaman virus corona," Ucap Camat Suyasa.
Disebutkan oleh Camat Kubutambahan Made Suyasa Asal Desa Tajun, Sosialisasi terhadap masyarakat apa itu New Normal harus betul-betul terarah agar tidak menjadi bumerang karena penafsiran masyarakat keliru terkait New Normal.
"Ini harus diwaspadai agar masyarakat tidak salah arti apa itu new normal, yaitu silakan kembali nenata kehidupan baru baik dalam sistematis sosial maupun ekonomi tetapi dengan ketentuan harus sesuai standar protokol kesehatan agar pencegahan virus corono dapat ditekan serendah mungkin," jelas Suyasa.
Camat Suyasa berharap,"peran aktif Dinas dan Adat, tokoh Masyarakat serta Organisasi kepemudaan sangat diharapkan dalam menyampaikan sosialisasi langsung ke warga masyarakat untuk menyampaikan hal ini dengan cara yang sederhana dan muda dipahami,"Kata Camat disela sela kunjungan sosialisasi New Normal di keramaian yaitu Pasar Tradisional Desa Kubutambahan.
"Jika seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menyampaikan bahwa penerapan New Normal bukan berarti bebas tanpa aturan tetapi harus melalui standar Protokol Kesehatan dapat berjalan maksimal kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng tetap bebas dari Virus Corona," Pungkas Camat.