(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Monev APBDes di Desa Bengkala

Admin kubutambahan | 10 Mei 2019 | 295 kali

Guna melancarkan Pelaksanaa APBDesa tahun 2019 Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Monev di desa Bengkala, Jumat (10/5 ) bertempat diKantor Desa Bengkala.

Seijin Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si Monev APBDes dipimpin langsung oleh Kasi Pembangunan Kec Kubutambahan Ketut Juni Ardana,SE bersama Tim Pembina APBDes Kec Kubutambahan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kec Kubutambahan yang diterima langsung Perbekel Desa Bengkala beserta Perangkat Desa Bengkala.

Dari Hasil Monitoring dan Evaluasi, Tim mengingatkan kepada pemerintah Desa Bengkala terkait:

1. Pelaksanaan APBDes agar sesuai permendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa.

2. Agar perangkat Desa dalam melaksanakan tugas bekerjasam dan merupakan 1 tim.

3. PPTK agar membuat buku kendali kegiatan dan di laporkan setiap bulan kpd sekdes dan perbekel.

4. Desa bulan mei 2019 agar melaksanakan kegiatan BBGRM dan laporannya di kirim ke kec. Awal bln juni 2019.

4. Desa mengisi blanko IDM dan selanjutnya di input oleh PD utuk menentukan katagori Desa.

5. Desa agar menunjuk Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) Desa 1 orang yang menangani Stunting.

6. Desa menyambut baik tim dan akan melaksanakan apa yang disampaikan tim.