APBDes adalah Rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintahan desa dan badan permusyawaratan desa yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa. Senin(11/5) siang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan Tim Kabupaten Buleleng mengadakan Monitoring dan Evaluasi APBDes dengan menghadirkan perbekel dengan mengajak sekretaris desa dan kaur keuangan di masing-masing desa se-Kecamatan Kubutambahan. Hadir pada kesempatan tersebut Camat Kubutambahan, Kasubid Lempemdes/kel BPMPD Kabupaten Buleleng Drs. Asta Dharmadi,Plt Kasubbag Perencanaan BPKAD Kabupaten Buleleng I Gede Suartama, SE dan Staf Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng untuk memberikan materi tentang penyusunan APBDes. Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya membuka acara Monitoring dan Evaluasi APBDes dan mengharapkan kepada para peserta rapat agar bisa memahami dan mengerti penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh Tim Kabupaten sehingga penyusunan dan penetapan APBDes dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan serta mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan desa.elen