Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
Seijin Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si , Kasi Pembangunan I Ketut Juni Ardana, SE beserta Tim Pembina APBDES Kecamatan Kubutambahan, Pendamping Desa , Pendamping Lokal Desa, melaksanakan Monev di Dua Desa yakni Desa Bukti dan Desa Kubutambahan yang mana diterima langsung oleh Perbekel Desa Bukti Gede Wardana beserta Perangkat Desa Bukti,Kamis (9/5 ) bertempat di Kantor Desa Bukti .
Adapun hasil dari monev di Desa Bukti yakni : tim pembina mengharapkan pelaksanaan APBDesa sesuai regulasi yang ada, Desa agar menetapkan Kader Pembangunan Desa 1 orang, melaksanakan kegiatan BBGRM dan dilaporkan awal Juni 2019 dan mengisi blangko Indek Desa Membangun(IDM), mempersiapkan perencanaan desa tahun 2020 dan APBDesa 2019 perubahan. Realisasi APBDesa sampai tanggal 8 Mei 2019 mencapai 40 %. Dan untuk fisik telah selesai 100% yakni jl. Pemukiman Kadek Jatim dan Pavingisasi jl Desa.
Setelah melaksanakan Monev di Desa Bukti dilanjutkan ke Desa Kubutambahan yang diterima langsung oleh Perbekel Desa Kubutambahan Gde Pariadnyana,SH beserta perangkat desa dengan hasil Monev yakni tim pembina mengharapkan pelaksanaan APBDesa sesuai regulasi yang ada, Desa agar menetapkan Kader Pembangunan Desa 1 orang, melaksanakan kegiatan BBGRM dan dilaporkan awal Juni 2019 dan mengisi blangko Indek Desa Membangun(IDM), mempersiapkan perencanaan desa tahun 2020 dan APBDesa 2019 perubahan, Pelaksanaan APBDesa telah berjalan sesuai ketentuan yang ada.