Rabu, 15 Juli 2020
Pelaksanaan Musdes Khusus Tentang Pembahasan, Menyepakati dan Menetapkan Ketersediaan atau Ketidaktersediaan Anggaran Desa dalam Pelaksanaan BLT DD Tahap II, Kegiatan ini sudah mengikuti protokol kesehatan selama new normal.
Musdes Khusus ini diselenggarakan oleh BPD Desa Mengening yang dilangsungkan di Kantor Perbekel Mengening.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Kecamatan Bapak Ketut Juni Ardana,SE dan Pendamping Lokal Desa Made Widana.
Selain itu dihadiri pula oleh Perbekel dan staf Desa Mengening, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, Kelian Adat Tegal, dan 10 Ketua Kelompok Desa Mengening.
Pembahasan Musdes Khusus ini berupa, Ada atau tidaknya anggaran dalam pelaksanaan BLT Tahap II, serta pengalihan dana ke kegiatan Kesehatan seperti Jambanisasi dan Posyandu pada pencegahan stunting.
Pelaksanaan BLT DD Tahap II ini harus dilangsungkan selama 3 bulan dan uang dibagikan Rp. 300.000 dikali jumlah KPM, dan apabila Aggaran Desa tidak mencukupi dapat dialihkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat sesuai dengan Surat Edaran Bupati Buleleng.
Hasil dari Musdes ini yaitu Pelaksanaan BLT DD ditiadakan, dan Kegiatan kesehatan jambanisasi, satgas pencegahan covid-19, serta keperluan pencegahan stunting yang akan diadakan.