Bulian ( 26-2-2018 ) – Musrenbang Kecamatan Kubutambahan yang dilaksanakan di Aula Desa Bulian dibuka langsung oleh Bapak Camat Kubutambahan Drs Komag Sumertajaya dan dihadiri oleh Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng atau yang mewakili, Forum Pimpinan Kecamatan Kubutamabahan, Ketua Forkom Perbekel beserta Perbekel se – Kecamatan Kubutambahan beserta delegasi Desa Se - Kecamatan Kubutambahan, Pedamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se – Kecamatan Kubutambahan
Dalam sambutan Bapak Camat Kubutambahan Drs Komang Sumertajaya memaparkan apa yang menjadi visi dan Misi Bapak Bupati Buleleng sebagai mana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ) Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 yang saat penyelesaian dan akan ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten Buleleng.
Adapun Visi Bupati Buleleng adalah “ terwujudnya masyarakat buleleng yang mandiri,sejahtera dan berdaya saing berlandaskan tri hita karana” .selanjutnya misi bapak bupati buleleng antara lain :
1. Memantapkan pembangunan ekonomi unuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang bertujuan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan sasaran :
a. Meningkatnya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
b. Meningkatnya akses dan kesempatan kerja penduduk usia kerja/produktif.
c. Meningkatnya perlindungan sosial terhadap masyarakat miskin
d. Meningkkatnya kapasitas fiskal daerah untuk pembiayaan pembangunan.
2. Pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada produk unggulan daerah yang bertujuan berkembangnya produk unggulan daerah dengan sasaran :
a. Meningkatnya nilai produk pertanian
b. Berkembangnya industri berbasis komoditas unggulan daerah
c. Meningkatnya jumlah dan daya saing umkm serta koperasi.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional berbudaya dan berintegritas yang bertujuan peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang profesional, berbudaya dan berintegritas dengan sasaran :
a. Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan.
b. Meningkatnya kualitas pemuda dan olah raga.
c. Meningkatnya status kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan.
d. Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
e.Terkendalinya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran.
4.Memantapkan partisipasi pemangku kepentingan dalam pembangunan yang bertujuan semakin mantapnya partisipasi pemangku kepentingan dalam pembangunan dengan sasaran meningkatnya partisipasi dan sinergitas masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
5.Meningkatkan kuantitas dan kualitas insfrastruktur daerah untuk pemenuhan pelayanan publik yang bertujuan peningkatan kuantitas dan kualitas insfrastruktur daerah untuk pemenuhan pelayanan publik dengan sasaran meningkatnya ketersediaan insfrastrukturuntuk pemenuhan pelayanan publik
6.Mewujudkan pembangunan buleleng yang berbudaya dan berkelanjutan (sustainable develoment) yang bertujuan terwujudnya pembangunan buleleng yang berbudaya dan berkelanjutan dengan sasaran :
Usulan – usulan desa melalui musrenbangdes yang tersebar di 18 skpd terkait di pemerintah kabupaten buleleng dan telah disinkronisasi sudah barang tentu disesuaikan dengan rpjmd pemeriintah kabupaten buleleng tahun 2017 - 2022 yang nantinya akan diproses lebih lanjut pada forum-forum musrenbang kabupaten buleleng yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan maret 2018 dari tanggal 7 – 14 maret 2018.
Download disini