(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Musrenbang Kecamatan Kubutambahan Terintegrasi PNPM-MPd Tahun 2014

Admin kubutambahan | 12 Februari 2014 | 645 kali

Musrenbang Kecamatan adalah Forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang didasarkan pada masukan dari desa/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan di Kecamatan. Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada tahun berikutnya. Musrenbang Kecamatan dilaksanakan setiap tahunnya dengan ke luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan. Musrenbang Kecamatan Kubutambahan yang diselenggarakan Rabu(12/2) kemarin bertempat di Gedung Olah Raga Besi Mejajar Desa Kubutambahan. dihadiri Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bapak Camat Kubutambahan dan unsur Muspika Kecamatan Kubutambahan, Instansi Dinas Nivo Kecamatan Kubutambahan, Ketua Forkom Perbekel beserta Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, Majelis Madya Desa Pakraman Kecamatan Kubutambahan, Faskab PNPM -  MPd Kabupaten Buleleng, BKAD Kecamatan Kubutambahan, UPK Kecamatan Kubutambahan, FK, FT bersama PL Kecamatan Kubutambahan dan Delegasi dari Desa se-Kecamatan Kubutambahan. Musrenbang Kecamatan Kubutambahan di buka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng  Drs. Gede Suyasa, M.Pd mewakili Bapak Bupati Buleleng. Musrenbang Kecamatan Terintegrasi PNPM-MPd Kecamatan Kubutambahan menghasilkan keputusan dimana Kecamatan Kubutambahan Mendapat Alokasi Pagu Indikatif kewilayahan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar Rp. 5,1 Miliar dan dibagi rata untuk 13 Desa dengan komposisi 70 % Fisik dan 30 % Non Fisik dan masing – masing desa telah menentukan usulan dan mendapat persetujuan dari SKPD guna didanai tahun anggaran 2015 yang dilengkapi dengan penanda tanganan Perbekel dan SKPD yang menangani pendanaan tersebut. Selanjutnya dengan Disahkannya Delegasi Kecamatan Kubutambahan yang akan mengikuti Forum Gabungan SKPD dan Musrenbang Kabupaten Buleleng. Dan terakhir Ditetapkannya usulan Desa yang akan didanai melalui PNPM-Mpd Kecamatan Kubutambahan tahun 2014.