(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Musrenbangdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2021 Desa Tamblang dan Desa Tajun

Admin kubutambahan | 08 Oktober 2020 | 131 kali

Bertempat di Kantor Perbekel Desa Tamblang, Kamis (8/10), Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. didampingi Kasi Pembangunan Kec Kubutambahan Ketut Juni Ardana,SE menghadiri Musrenbangdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2021 Desa Tamblang.

 
Acara Musrenbangdes dilaksanakan di dua desa yakni Desa Tajun dan Desa Tamblang.
 
Dalam sambutanya, Camat Kubutambahan mengharapkan Sinergitas antara Desa Dinas dan Desa Adat dalam memajukan Desa Tamblang yang lebih maju dan baik.
 
Didalam situasi Pandemi ini, Camat Kubutambahan terus menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi prokes covid-19, karena Tim Gabungan Disiplin prokes kecamatan kubutambahan terus menggelar sidak masker, tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan. "Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,"
 
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Desa agar mengkaji ulang terkait dengan adanya Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang salah satu intinya, adanya prioritas penambahan pemberian BLT-DD dari bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020.
 
Kegiatan ini dihadiri, Perbekel Desa Tamblang beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Kelian Desa Adat se Desa Tamblang, Bhabinkamtibmas Desa Tamblang, Ketua TP PKK Desa Tamblang, beberapa tokoh masyarakat.