Kubutambahan - Rabu, 5 September 2018, Bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Kubutambahan dilaksanakan Musyawarah atas Insiden pada waktu pemelastian di Pura Batan Nyuh Kelod Desa Pakraman Kubutambahan pada tanggal 25 agustus 2018.
Hadir dalam kesempatan ini Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si, Kapolsek Kubutambahan, Perbekel Desa Kubutambahan, Klian Desa Pakraman Kubutambahan,Bendesa Adat Tuwed Kecamatan Melaya Kab. Jembrana, dan warga Desa Pakraman Kubutambahan.
Setelah adanya penyampain dari kedua belah pihak desa pakraman kubutambahan di wakili oleh Jro Pasek Ketut Warkadea dimana sebagai penghulu desa pakraman kubutambahan,sedangkan dari warga desa tuwed di wakili oleh jro bendesa made warken dan bapak komang astawa .
Adapun hasil dari musyawarah ini :
1. Bahwa kita semua menyadari kekurangan atas insiden
pada tanggal 25 Agustus 2018 pada saat pemelastian di
Pura Batan Nyuh Kelod Desa Kubutambahan.
2. Dari PiHak Krama Desa Tuwed Kecamatan Melaya yang di
wakili oleh Jro Bendesa Pakraman Tuwed Jro Made
Warken dan Bapak Komang Astawa tidak akan menuntut
atas Insiden ini.
3. Pertemuan dilaksankan secara kekeluargaan dan penuh
dengan kedamaian.
4. Segala bentuk informasi di medsos agar dihentikan .