Jumat,6 Nopember 2020
Pelaksanaan Musyawarah Perubahan Ketiga pada APBDesa tahun 2020. Perubahan APBDesa ini terjadi karena adanya perubahan Pagu Anggaran pada sumber Bagi Hasil Pajak dan Rertribusi Daerah yang mengalami peningkatan dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mengalami penurunan pagu dan untuk Dana Desa tidak mengalami perubahan . Dengan adanya perubahan Pagu ini dari kabupaten maka perlu adanya perubahan terhadap APBDesa tahun 2020 yang ketiga karna adanya perubahan Kegiatan di dalam APBDesa . Pelaksanaan musyawarah dilaksanakan di ruang rapat kantor Desa Pakisan . Rapat di bawakan oleh Sekretaris Desa ( Gede Agus Eka Apriandala ) dibuka oleh Perbekel pakisan (IGede Wijaya ) ,ketua BPD (Ketut Buderama ) .
Sumber : http://pakisan-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/104--Musyawarah-Perubahan-Ketiga-pada-APBDesa-Tahun-2020-