Operasi Sidak Masker di Desa Tambakan
Admin kubutambahan | 05 Oktober 2020 | 145 kali
Tim Gabungan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Kecamatan Kubutambahan gelar sidak (inspeksi mendadak) penerapan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker di Desa Tambakan Kecamatan Kubutambahan, Kamis (24/9).
Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. dampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Buleleng Drs.I Putu Artawan, dalam sidak pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng ( Perbup ) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Mencegah dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Camat Kubutambahan Made Suyasa mengatakan sidak masker menyasar masyarakat yang beraktivitas keluar rumah dan Melintasi jalan desa tambakan.
Selama sidak, diakui masyarakat sudah mentaati prokes. Sehingga tidak ada yang sampai kena denda Rp 100.000. "Kami bersama jajaran dari unsur TNI-Polri memantau setiap masyarakat yang melintas maupun beraktivitas keluar rumah," jelasnya suyasa.
Hasil pemantauan, tim gabungan belum menemukan orang yang tanpa masker. Hanya sering kali mendapati masyarakat yang kurang tepat memakai masker. Misalnya, ada yang pakai masker, tapi hidung masih terlihat. Ada pula yang maskernya dilipat sampai bawah dagu. "Ada sekitar 3 orang yang kami tegur, agar memakai masker dengan baik dan benar. Yakni menutupi hidung, mulut hingga dagu," jelasnya.
Kegiatan ini di hadiri, Anggota Satpol PP Kab Buleleng, Tim Gabungan Disiplin Prokes Kecamatan Kubutambahan
yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kec Kubutambahan, Unsur Polsek Kubutambahan, dan Koramili 1609-02/ Kubutambahan, Perbekel Desa Tambakan beserta Perangkat Desa, Kelian Desa Adat Tambakan, Pecalang dan Hansip Desa Tambakan.