Demi Kelancaran Sensus Barang Milik Daerah ( BMD ) yang dilakukan oleh Tim Sensus dari Badan Keuangan Daerah ( BKD ) Kab Buleleng Made Widiada Selaku Koordinator Sensus BMD beserta Staf , Pejabat Pengurus Barang Pengguna Kecamatan Kubutamabahan Made Sukawan beserta staf turut mendukung proses pendataan yang dilakukan di Kantor Camat Kubutambahan.
Bertujuan untuk mendapatkan data barang yang benar dan dapat di pertanggungjawabkan serta akurat dengan maksud untuk mengakuratkan pelaksanaan pencatatan semua barang investaris milik pemerintah dengan cara pencocokan data yang ada didalam Buku Inventaris dengan kondisi Lapangan dan pencacatan langsung terhadap barang sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci sesuai dengan kenyataan.
Dari Hasil pendataan yang dilaksanakan ditemukan Barang Rusak Berat , antara lain : modem ( 2 buah ), Kursi Putar ( 3 Buah ) , flashdisk ( 4 Buah ) , Wirelles ( 1 ) , Komputer / PC ( 1 unit ) , Conventer ( 1 ), Kompor Gas ( 1 ).
Dan terdapat Barang Lebih seperti : Lemari Kaca di Ruang Camat ( 1 ) , Meja Kerja di Ruang pemerintahan ( 4 ), Meja Kerja di Ruang Bendhara ( 4 ) , dan Bangunan Gedung dekat Padmasana ( 1 buah ) .dan untuk barang lebih menunggu hasil dari Tim Sensus BMD dan Barang Rusak Berat akan di usulkan untuk dihapus.