Kegiatan Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para kader dalam mendorong partisipasi dan gotong royong masyarakat agar berperan aktif dalam proses pembangunan desa,mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengendalian pembangunan dalam rangka melakukan pendampingan implementasi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dilaksanakan Selasa, 3 Juli 2018 Hadir Kepala Balai Latihan Masyarakat Denpasar yang di wakili oleh Kasi Penyelenggara Balai Latihan Masyarakat , Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng , Camat Kubutambahan yang di wakili Oleh Kasi Pembangunan Kec Kubutambahan, Para Narasumber, Panitia, serta Seluruh Peserta Pelatihan Calon Kader pemberdayaan Masyarakat ( KPM ).
I Gede Sandhiyasa,S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng membuka secara resmi Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kec. kubutambahan.
Pelaksanaan pelatihan kader pemberdayaan masyarakat ( KPM ) ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan di Kecamatan Kubutambahan sekaligus merupakan pelaksanaan yang ketiga kali untuk di kabupaten buleleng. Ujar ‘ I Gede Sandhiyasa,S.Sos. M.Si selaku Kepala Dinas PMD Kab .Buleleng.
Adapun langkah - langkah strategis memberdayakan kader pemberdayaan masyarakat ( KPM ) ,pentingnya transparansi dan akutabilitasi dalam pengelolaan dana desa.pembangunan desa tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur saja akan tetapi juga harus membangun sumber daya manusia yang ada di desa,’Himbau Sandhiyasa ‘.
Sehingga dari membangun desa ( Top Up ) bisa meningkat menjadi desa membangun ( button up ) .
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selam 5 hari ( 3/7 Juli 2018 ) .