(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pemantauan Pilkel 3 Desa di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 04 November 2015 | 626 kali

Mengacu pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang aturan pelaksanaan Pemilihan Perbekel, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar pemilihan perbekel secara serentak. Rabu(4/11) Bupati Buleleng yang didampingi Kepala BPMPD Kabupaten Buleleng, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Buleleng, Forkom Perbekel Kabupaten Buleleng, Sekcam Kubutambahan dan Tim Kecamatan lainnya mendatangi Desa Bila yakni di TPS I yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Bila untuk meninjau pemilihan perbekel yang serentak dilaksanakan di Kabupaten Buleleng. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST berharap pelaksanaan pemilihan perbekel yang diadakan secara serentak ini bisa berjalan dengan lancar, Bupati Buleleng sangat menganggap penting arti pilkel ini sehingga berusaha bagaimana mewujudkan pilkel yang demokrasi berjalan dengan baik dan berharap Mudah-mudahan seluruh masyarakat mengerti bahwa kondusivitas merupakan salah satu parameter kemajuan daerah. Pada Kecamatan Kubutambahan pemilihan perbekel di laksanakan di tiga desa yakni Desa Bila, Desa Depeha dan Desa Mengening. Pada Desa Bila diikuti oleh 3 calon perbekel yakni I Ketut Citarja Yudiarta, Nyoman Suparna dan I Nyoman Cirta dengan jumlah pemilih tetap 1922 orang. Pemilihan dilaksanakan di 3 TPS yang masing masing berlokasi di Balai Serba Guna Desa Bila TPS I, Balai Banjar Dinas Kanginan TPS II dan Balai Banjar Dinas Kawanan TPS III. Desa Depeha yang pemilih tetapnya 3802 orang diikuti oleh 5 calon diantaranya I Nyoman Sudibya, I Made Sukradika, I Gede Budiarpa, I Made Sudarman dan I Made Semaraguna. Pemilihan Perbekel di Desa Depeha dilaksanakan di 6 TPS yang masing-masing bertempat di Balai Serba Guna Desa Depeha TPS I, Balai Banjar Dinas Dauh Pura TPS II, Balai Banjar Dinas Bingin TPS III, Balai Banjar Dinas Pengubugan TPS IV, Balai Banjar Dinas Seganti dan di Balai Banjar Dinas Sanglung. Sedangkan di Desa Mengening pemilihan perbekel diikuti oleh 4 calon diantaranya Wayan Sapta, Ketut Angga Wirayuda, Putu Eka Ariani dan Made Wirka Adnyana, dengan pemilih tetap sebanyak 1366 orang, pemilihan tersebut di laksanakan di 2 TPS  yang bertempat di SD Nomor 2 Mengening. Pemungutan suara akan di tutup pada pukul 13.00 wita,  Sekcam Kubutambahan bersama Kepala Seksi Pemerintahan dan anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan mendatangi 11 TPS yang ada di tiga desa pemilihan untuk memantau pelaksanaan pemilihan perbekel yang diadakan secara serentak di Kabupaten Buleleng. Dimasing masing lokasi pemilihan terlihat penjagaan TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas Hansip masing-masing desa untuk tetap memantau kelancaran dan keamanan pemiilihan hingga penghitungan suara nanti.