Rabu, 4 Nopember 2020
Sesuai dengan Surat Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-768/MK.02/2020 tertanggal 3 September 2020 Perihal Pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Oktober s/d Desember 2020 menjadi Bansos Bantuan Sosial Tunai. Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 2500/PR.01.01/IX/2020 tertanggal 4 September 2020 perihal penyampaian Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST).
BLT ini dibagikan langsung oleh PT. Pos Indonesia Cabang Singaraja yang didampingi oleh Perbekel Mengening beserta Perangkat Desa, Perwakilan BPD, dan Bhabinkamtibmas Desa Mengening, penyaluran dimaksud di Kantor Perbekel Mengening.
Untuk di Desa Mengening yang pada mulanya memiliki pemanfaat BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) sejumlah 147 KPM, sekarang pada Program pengalihan ini hanya muncul sejumlah 140 KPM dan sisanya diambil dari Dana Desa.
Sumber : http://mengening-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/200-Pembagian-Peralihan-BLT-DD-Bulan-Oktober-2020-Desa-Mengening