Jumat (20/1) bertempat di Kantor Camat Kubutambahan diadakan Pembahasan Pembentukan Legalitas Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat ( DAPM ) UPK Berbadan Hukum. Camat Kubutambahan yang didampingi oleh Sekcam Kubutambahan dan Kasi Pemerintahan, BKAD, UPK Kecamatan Kubutambahan, Ketua Forkom Perbekel dan seluruh Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan. Acara di awali dengan penyampaian materi oleh Ketua BKAD Kecamatan Kubutambahan I Made Sumabawa tentang Pembentukan UPK berbadan Hukum. Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya pada kesempatan tersebut memberikan sambutan dan pengarahan, dalam sambutannya di sampaikan harapannya tentang Aktipa dan Pasipa agar berjalan lancar dan diinventarisir untuk peningkatan kinerja kedepan, kesepakatan pembentukan PBH agar di musyawarahkan bersama seluruh Perbekel, BKAD, UPK, LPM dan Pejabat Kecamatan untuk keberadaan dan peningkatan usaha kedepan, hal lain juga di sampaikan pada pertemuan tersebut salah satunya tentang APBDes dan Bumdesa agar dapat di sinergikan dengan PBH.
Download disini