(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pembaruan Data Kemiskinan, Pemdes Tajun Gelar Rapat Pemutakhiran DTKS

Admin kubutambahan | 17 Juli 2020 | 119 kali

Pemerintah Desa Tajun menggelar rapat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Jumat (17/7) di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun. Rapat yang dihadiri oleh Perbekel Tajun, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, dan Ketua LPM, bertujuan menyamakan persepsi sebelum melakukan pemutakhiran data atau verifikasi ke lapangan.

Perbekel Tajun Made Arya, S.H., dalam sambutannya meminta agar pemutakhiran data dilakukan dengan cermat dan tepat. Kelihan Banjar Dinas sebagai petugas lapangan agar mendata sesuai dengan keadaan di lapangan. Warga miskin yang masih tercecer atau belum memiliki ID DTKS agar didaftarkan sehingga warga prasejahtera memiliki banyak akses bantuan sosial. Begitu sebaliknya yang sudah terkategori mampu agar dihapus. 

"DTKS atau sederhananya data kemiskinan harus diperbaharui setiap tahunnya sehingga bantuan sosial tepat sasaran. Saya tadi sudah menegaskan kepada Kelihan Banjar Dinas benar-benar verifikasi ke lapangan, kemudian Kasi Kesra dan Operator agar menginput data dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Kesra Desa Tajun, Komang Sujana menyampaikan bahwa pemutakhiran DTKS paling lambat akan disetor ke Dinas Sosial pada akhir September 2020.

"Akhir September hasil validasi DTKS harus sudah disetor ke Dinas Sosial agar bulan Januari 2021 kita sudah memiliki data DTKS hasil validasi Kementerial Sosial yang terbaru," ucapnya.

Sumber : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/959