Rabu(11/1) bertempat di Kantor Perbekel Desa Kubutambahan telah dibentuk Panitia Pemilihan Pejabat Antar Waktu ( PAW ) Desa Kubutambahan. Pembentukan tersebut terdiri dari unsur tokoh –tokoh masyarakat di wilayah Desa Kubutambahan yang meliputi 7 ( tujuh ) banjar dinas sebanyak 11 orang dipilih dan terbentuk dalam panitia pemilihan PAW dengan Ketua Panitia secara aklamasi ditetapkan Bapak Ketut Sandirat, B.Pa. Panitia ini dibentuk melalui musyawarah desa yang dipimpin oleh Ketua BPD Kubutambahan. Hadir pada kesempatan tersebut camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Pj Perbekel Kubutambahan, Babinkantibnas, BPD, LPM, Kelian Banjar Dinas dan Perangkat Desa.
Download disini