(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pembinaan DSL di Desa Pakraman Sanih

Admin kubutambahan | 09 April 2018 | 691 kali

( 9/4/2018) Pembinaan Desa Sadar Lingkungan (DSL) dari Tim Pembina DSL Kabupaten Buleleng di Desa Pakraman Sanih Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. Hadir dalam Pembinaan ini Sekcam Kubutambahan Gede Dody SOA,S.Sos,M.Si beserta Staf Kecamatan , Perbekel Desa Bukti beserta Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas , Tim Pembina Kabupaten dari Dinas Lingkungan Hidup beserta Tim dan Masyarak Desa Sanih.

Tim Pembina Kabupaten yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang diwakili Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lingkungan Hidup Dewa Ketut Darmika,M.Si melakukan Pembinaan terhadap Tim Pendamping Desa sekaligus perkenalan, hal tersebut dilakukan karena Pembinaan kali ini merupakan pembinaan yang pertama dari Tim Pembina Kabupaten Buleleng.

Tujuan diadakannya Desa Sadar Lingkungan yakni menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat melalui pengendalian limbah padat (sampah) dan limbah cair, meningkatkan kesadaran dan displin masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup secara mandiri, mendorong disiplin masyarakat dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup melalui pemantapan dan penegakan awig-awig serta mewujudkan Buleleng Bersih dan Hijau (Buleleng Clean and Green).

Adapun Pembinaan Desa Sadar Lingkungan dilaksanakan melalui pengembangan kerjasama dengan lembaga-lembaga tradisional dalam hal ini Desa Pakraman dan diharapkan dapat merubah dan menumbuhkan sikap mental dan prilaku untuk peduli lingkungan hidup, sehingga prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup seperti yang dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat diwujudkan dengan baik dan Undang - undang No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan Sampah.

Dalam pembinaanya kali ini Tim Pembina dari kabupaten juga menekankan agar desa Pakraman Sanih dapat menyiapkan langkah operasional  menuju Desa Sadar Lingkungan dengan kelengkapan sarana serta prasarana yang telah ditentukan sesuai dengan panduan.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lingkungan Hidup kembali menegaskan tentang Satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik.Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Diperlukan waktu puluhan tahun bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah plastik tersebut benar-benar terurai. Tetapi yang menjadi persoalannya dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah plastik yang sangat besar akibatnya bagi lingkungan.

Selain itu diterangkan pula mengenai 4 Azaz pendekatan DSL, yang meliputi pendekatan manfaat, pendekatan kemitraan, pendekatan kelompok dan pendekatan kebudayaan, 4 pendekatan tersebut dipandang perlu untuk diterapkan mengingat terbentuknya DSL tak terlepas dari peran segala pihak yang menjadi bagian dari desa.

Kriteria Evaluasi dari DSL meliputi Aspek Pengolahan sampah/limbah, Aspek penyediaan sarana kebersihan, aspek partisipasi masyarakat, aspek konsevasi/penghijauan/perindangan, aspek peraturan dalam awig-awig/perarem dan aspek pengelolaan limbah cair dengan kawasan yang dinilai meliputi kawasan suci, kawasan pemukiman, kawasan umum, kawasan pendidikan dan kawasan perairan.

Download disini