Bertempat di Desa Bontihing pada Tanggal 14 Pebruari 2018 pada Pukul 10.00 dalam acara Pembinaan evaluasi perkembangan desa tahap kedua dari Tim Kabupaten Buleleng yang di hadiri oleh Kepala PMD I Gede Sandhiyasa, S.Sos.,M.Si. selaku Ketua Penilai Evaluasi Perkembangan Desa Kabupaten Buleleng beserta Anggota , Ketua TP PKK Kab. Buleleng atau yang mewakili beserta anggota, Bapak Camat Kubutambahan Drs Komang Sumertajaya beserta Staf Kecamatan,Ketua TP PKK Kecamatan Kubutambahan beserta Anggota, Bapak Perbekel Desa Bontihing, Tim pendamping, Tim Penggerak PKK, Kelian Banjar, Kader, Panitia Pelaksana dan semua unsur yang terlibat di dalam Pembinaan Tahap Kedua .
Dalam hal ini Perbekel Desa Bontihing memberikan sambutan dan menjelaskan beberapa tentang profil desa dan dilanjutkan dengan pengenalan Tim Pendamping Desa di masing – masing indikator. Dan di lanjutkan dengan sambutan dari Ketua Penilai Evaluasi Perkembangan Desa Kab. Buleleng, dasar penilaian yang dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dimana dibagi 3 bidang dengan 19 indikator,yang dimaksud ini adalah : Bidang pemerintahan dengan 5 Indikator, Bidang Kewilayahan dengan 5 Indikator dan Bidang Kemasyarakatan dengan 19 Indikator . Indikator – indikator inilah yang dinilai bersama Tim Kabupaten Tahap II Hari ke – 8.
Mudah – mudahan apa yang menjadi harapan Tim Kabupaten , Bak gayung bersambut dengan Tim pendamping Desa sehingga betul – betul Desa Bontihing bisa menjadi yang terbaik untuk mewakili Kabupaten Buleleng ke Tingkat Provinsi,ujarnya. Kabupaten Buleleng menyediakan hadiah dan Piagam yang nilainya Rp. 50.000.000,00.
Dilanjutkan dengan pengenalan Tim Pembina Evaluasi Perkembangan Desa / Kelurahan Kabupaten Buleleng dan dilanjutkan dengan pembinaan dimasing masing indikator dimohon agar Tim Pendamping Desa menyiapkan data yang diperlukan. Pada tanggal 19 Pebruari 2018 akan dilaksanakan pengundian no urut .
Download disini