9 April 2018 dalam rangka Pembinaan Pelaksanaan kegiatan Realisasi APBDesa Tahun 2018 di Desa Tamblang dan Tambakan, Pembinaan di Desa Tamblang pada jam 08.30 wita diterima oleh Sekdes dan perangkat Desa, bahwa dalam APBDesa Tahun 2018 sesuai program PKT bahwa Dana Desa sudah melakukan perubahan RAB kegiatan yang mana sesuai telah merubah yang mana untuk HOK dalam kegiatan pembangunan di Bidang Pembangunan sudah mencapai + 32 %, dan terkait dengan instruksi DPMD Kabupaten Buleleng bahwa kegiatan yang Non Fisik di Bidang IV Pemberdayaan dan atas pendampingan kami bersama pendamping Desa, bahwa Desa Tamblang akan melakukan perubahan APBDesa untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dan kebijakan pemerintah Kabupaten Buleleng dan dilanjutkan ke desa Tambakan, pada jam 11.15 wita s/d Selesai diterima oleh Sekdes dan semua Perangkat Desa, bahwa dalam rangka pemantapan DD yang teralokasikan di Bidang II pembangunan Desa yang terdiri dari 21 kegiatan Fisik dalam APBDesa Tahun 2018, kami langsung melaksanakan penyesuaian di RAB Kegiatan yang mana untuk memenuhi HOK minimal 30 %, kami bersama perangkat Desa melakukan perubahan di NAB kegiatan Fisik dalam belanja Modal/Pengadaan Material, kami sesuaikan dengan estimasi harga perkiraan pasar, sehingga HOK dapat mendapatkan persi + 38 % dan terhadap pemindahan akun kegiatan Non Fisik di Bidang pembangunan Desa agar mengikuti kebijakan kabupaten.