Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Bertempat di Kantor Desa Depeha, Kamis ( 5/12) Pemerintah Kecamatan Kubutambahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pembangunan Ketut Juni Ardana didampingi Wakil Ketua TP PKK Kecamatan Kubutambahan beserta Tim melaksanakan Pembinaan Tahap Awal Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Juni Ardana selaku Ketua Tim menyampaikan Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember,dalam kurun waktu 2 tahun.
Pembinaan Awal ini menyasar di Bagian Pemerintahan dan PKK , dimana dijelaskan beberapa ketentuan dan beberapa yang disiapkan dalam lomba nanti.