(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pembinaan Tahap II dari Tim Pembina dan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Kabupaten Buleleng di Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan.

Admin kubutambahan | 07 Februari 2019 | 481 kali

Mengening - Pembinaan Tahap II dari Tim Kabupaten Buleleng dalam rangka Penilaian dan Pembinaan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2019 di Desa Mengening,Kamis (7/2 ) bertempat di Kantor Desa Mengening.

Dalam Kesempatan ini, Hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng I Made Subur,SH , Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Ny Ayu Wardhany Sutjidra, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si, Ketua TP PKK Kecamatan Kubutambahan Ny. Karnadi Suyasa, Tim Pembina Kab Buleleng, Tim Pembina Kecamatan Kubutambahan, Perbekel Desa Mengening Ketut Angga Wirayudha,SH beserta Perangkat Desa, Ketua TP PKK Desa Mengening, Tim Pendamping Desa dan Masing Masing Indikator .

Dalam paparan Perbekel Desa Mengening Ketut Angga Wirayudha,SH menyampaikan gambaran umum Desa Mengening merupakan wilayah perbukitan dengan ketinggian 600-700 meter dari permukaan laut,dengan luas wilayah 500 ha.Desa Mengening terdiri dari 2 Banjar Dinas : Banjar Dinas Tegal fan Banjar Dinas Sangker dengan Jumlah Penduduk Tahun 2018 sebanyak 2.347 Jiwa. 

“Terwujudnya Desa Mengening yang Mandiri, Tentram,Adil, Makmur dan Sejahtera berdasarkan Tri Hita Karana . Inilah Visi Kami.Ucapnya Angga “. dan dilanjutkan dengan penyampaian Tim Pendamping Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Mengening Tahun 2019. 

Dalam Kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng I Made Subur,SH mengajak kepada seluruh yang hadir pada hari ini untuk mendoakan saudara kita yang terkena musibah Bencana Tanah Longsor pada selasa (28/2), Semoga Alm. mendapatkan tempat disisinya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ini merupakan bentuk kepedulian kita.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng I Made Subur,SH mengatakan selain untuk melihat perkembangan desa dan potensi yang dimiliki desa itu sendiri, evaluasi ini juga bertujuan untuk melihat keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu 2 tahun.

I Made Subur,SH yang juga Ketua Tim Pembina dan Penilai Evaluasi itu menambahkan pelaksanaan Lomba Desa ini merupakan amanat dari Permendagri Nomer 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. 

“ Mohon kerjasamanya yang baik, semua ini adalah untuk desa, dan mari kita berbuat untuk desa,supaya desa mengening menjadi lebih maju.ucapnya Subur “, dan dilanjutkan dengan penyampaian tim pembina kabupaten buleleng.