Seijin Camat Kubutambahan, Kasi Pembangun Ketut Juni Ardana,SE beserta Kasi Pemerintahan Gede Bendesa menghadiri Rapat persiapan musdes penyusunan RPJMDes Kubutambahan tahun 2020 -2025 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Kubutambahan, Selasa (14/01).
Acara dipimpin dan dibuka langsung oleh Perbekel Desa Kubutambahan I Gede Pariadnyana,SH yang dihadiri Wakil Ketua BPD Desa Kubutambahan Made Wijana beserta anggota, sekdes dan perangkat desa kubutambahan.
Dalam Kesempatan ini, Kasi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan mewakili Camat Kubutambahan menyampaikan tahapan - tahapan penyusunan RPJMDes yang dimulai dari Musdes perencanaan Penyusunan RPJMDes oleh BPD sebagai penyelenggara dan difasilitasi oleh Pemdes Kubutambahan, pembentukan Tim Penyusun RPJMDes dg SK Perbekel Kubutambahan sampai dengan terbitnya perdes RPJMDes 2020-2025 serta sosialisasi perdes RPJMDes sesuai amanat Permendes PDTT Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Baik BPD maupun Perbekel dan perangkat desa sepakat mensukseskan penyusunan RPJMDes dg deadline waktu maksimal 28 Pebruari 2020 Perdes RPJMDes sudah selesai.